Giat LantasOpsnal

Deklarasi Aksi Anti-Knalpot Brong

Satlantas Polres Klaten dengan Masyarakat mendeklarasikan anti knalpot brong, Jumat (5/1/2024).

Deklarasi yang digelar di Halaman Satlantas Polres Klaten juga dihadiri perwakilan berbagai komunitas motor di Klaten.

Kasat Lantas AKP Riki Fahmi Mubarok, SH., SIK., M.SI., CPHR mengatakan, pihaknya mengajak berbagai elemen masyarakat untuk tidak lagi menggunakan knalpot brong. Sebab, penggunaan knalpot brong dengan suara yang keras dan bising tersebut sangat mengganggu.

”Penggunaan knalpot brong yang keras ini sangat mengganggu kenyamanan dan membuat resah. Untuk itu mari bersama-sama jaga kenyamanan dan keamanan di Klaten dengan tidak menggunakan knalpot brong,” kata AKP Riki.

Apalagi, penggunaan knalpot brong juga bisa memicu konflik atau permasalahan sosial. Pihaknya meminta agar kendaraan roda dua atau roda empat tetap menggunakan knalpot standar.

Deklarasi anti knalpot brong ini menjadi komitmen yang baik dalam rangka menjaga kondusifitas Klaten selama pelaksanaan kampanye pemilu.

”Jangan sampai knalpot brong menjadi pemicu terjadinya konflik dan ketidaksenangan masyarakat. Untuk menjaga ketertiban tidak hanya dalam masa kampanye saja, tapi kedepannya jangan gunakan knalpot brong,” ujarnya.

Tampilkan Lebih

Artikel Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button