Giat LantasKamsel

Datangi Usaha Bengkel, Satlantas Polres Klaten Himbau, Tidak Menjual Knalpot Brong dan Jasa Pasang Knalpot Brong

Klaten, Satlantas Polres Klaten, terus melakukan penindakan dan pencegahaan terhadap penggunaan knalpot brong atau racing.

Salah satu langkah pencegahan yang dilakukan yakni dengan memberikan himbauan kepada para pemilik bengkel di Kabupaten Klaten, untuk tidak lagi menjual knalpot brong atau racing.

“Satlantas Polres Klaten melaksanakan sosialisasi larangan penjualan knalpot brong atau racing kepada pemilik bengkel dan toko sparepart sepeda motor di Klaten,” jelas Kasat Lantas AKP Riki Fahmi Mubarok, SH., SIK., M.SI., CPHR, Senin (22/1/2024).

Dikatakan Kasat Lantas AKP Riki sosialisasi larangan penjualan knalpot brong atau racing kepada pemilik bengkel dan toko sparepart sebagai upaya untuk menekan penggunaan knalpot brong.
“Kami memberikan sosialisasi ini agar pemilik bengkel dan toko sparepart kendaraan bermotor agar tidak lagi menjual knalpot brong,” ujarnya.

Tampilkan Lebih

Artikel Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button