Menindak Knalpot Bising
Polusi suara dari knalpot bising merupakan salah satu masalah yang sering terjadi di Indonesia. Knalpot bising tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya. Selain itu, knalpot bising juga sering dikaitkan dengan aksi balap liar dan tindakan kriminal lainnya. Program inovasi “ANTI POTBRONG” Satuan Lalu Lintas Polres Klaten merupakan langkah positif dalam menanggulangi masalah knalpot bising yang dapat menyebabkan gangguan ketertiban dan keamanan di jalan raya.
Program “ANTI POTBRONG” menyasar pengendara yang menggunakan knalpot bising pada hari-hari ramai lalu lintas. Hal ini dilakukan karena pada hari-hari tersebut, lalu lintas cenderung lebih padat dan bisingnya suara knalpot akan lebih mengganggu.
Pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot bising akan dikenakan sanksi tilang. Selain itu, knalpot bising juga akan disita dan pengendara wajib menggantinya dengan knalpot standar.
Dengan kombinasi tindakan ini, diharapkan program “ANTI POTBRONG” dapat memberikan dampak positif dalam mengurangi polusi suara akibat knalpot bising serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas yang berlaku.